spot_img

Soal Rencana Pemotongan Insentif Guru Honorer, Ini Kata Komisi IV

AKSELERASI – Rencana Pemerintah Kota Samarinda memotong insentif guru honorer mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru honorer. Termasuk memperjuangkan agar wacana pemotongan intensif tersebut dapat dibatalkan. Sri Puji Astuti mendorong agar rencana ini dipertimbangkan lagi oleh Pemkot Samarinda. “Kami di Komisi IV akan siap mendukung semua apa yang diperjuangkan,” ucap Sri Puji Astuti.

Selain itu, Sri Puji Astuti juga meminta kepada Pemkot Samarinda merancang lebih dulu regulasi khusus untuk besaran nominal gaji guru di Kota Tepian. Terutama sekolah swasta. “Saya berharap Pemkot Samarinda dapat melakukan pemetaan kepada sekolah-sekolah yang laik mendapatkan bantuan, terutama sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama,” ulasnya. “Pemkot Samarinda harus kita dorong agar bekerja keras, harus membuat pemetaan sekolah yang laik mendapat bantuan. Termasuk juga membuat regulasi khusus untuk besaran gaji guru di sekolah swasta,” tukas Sri Puji Astuti.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar

Sementara itu, pandangan lain diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Dia mengatakan, apa yang menjadi rencana Pemkot Samarinda saat ini bukan pemotongan insentif, tetapi menyusun skema yang tepat agar pemberian insentif tidak bertentangan dengan aturan manapun. “Artinya, guru yang sudah mendapat TPG (Tunjangan Profesi Guru, Red.) tidak double mendapatkan insentif lagi,” terangnya.

Skema ini juga dimaksudkan untuk memetakan guru swasta yang mapan. Bagi Deni Hakim Anwar, hal ini sebenarnya merupakan tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menetapkan kriteria dan standarisasinya. Pun dengan guru agama. Sebab, ujar Deni Hakim Anwar, mereka juga mendapatkan dari Kemenag sehingga intensif yang diterima double. “Nah ini yang lagi ditelisik ditelaah masalah landasan hukumnya. Apakah boleh yang sudah dapat insentif dari Kemenag mendapatkan lagi insentif dari Pemkot Samarinda?” jelasnya.

Deni Hakim Anwar berharap, masyarakat tidak salah paham terhadap apa yang sedang direncanakan oleh Pemkot Samarinda. “Menurut saya itu dilakukan semata-mata agar Pemkot Samarinda melaksanakan tata kelola yang baik,” tukasnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait