spot_img

Komisi II DPRD Kota Samarinda Apresiasi Inovasi Pemkot

AKSELERASI – Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan inovasi. Salah satunya adalah dibidang perpajakan. Melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda, Pemkot Samarinda menerapkan pembayaran pajak secara nontunai melalui Virtual Account dan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS. Sistem yang ditujukan untuk Pajak Daerah Lainnya atau PDL ini meliputi 11 sektor pajak

Laila Fatihah, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkot Samarinda. Baginya, inovasi yang dilakukan ini merupakan wujud adaptasi yang baik dari Pemkot Samarinda.

“Di zaman sekarang semua serba digital. Pemkot Samarinda saya rasa berhasil beradaptasi dengan perkembangan zaman,” katanya. “Kami juga selalu memberikan apresiasi, khususnya kepada Bapenda Kota Samarinda melalui Bankaltimtara, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembayaran pajak melalui virtual akun dan QRIS. Jadi ini salah satu inovasi yang menurut saya sangat positif,” timpal Laila Fatihah.

Dia menyatakan, inovasi pelayanan pembayaran pajak nontunai ini merupakan kolaborasi yang baik antara Pemkot Samarinda dan Bankaltimtara. “Kami harapkan dengan inovasi dan kolaborasi itu dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) Kota Samarinda,” jelasnya.

Program pajak non tunai menggunakan Virtual Account dan QRIS merupakan kerjasama antara Bapenda Kota Samarinda dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara. Virtual Account dan QRIS ini menjawab kemajuan teknologi informasi digital payment dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dimana wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara digital tanpa harus mempunyai rekening Bank Kaltimtara. “Jadi tidak ada lagi alasan dari masyarakat yang mengatakan mengantri untuk membayar pajak,” bebernya.

Namun demikian tidak menutup kemungkinan akan terjadi pro kontra karena tidak semua masyarakat paham dengan metode pembayaran digital. Menanggapi hal itu Laila Fatihah menegaskan, “segala sesuatu yang sudah dikeluarkan di zaman yang sudah android ini pasti memang ada pro dan kontra”.

Bagi Laila Fatihah, hal itu terjadi karena masyarakat belum terbiasa sehingga mereka merasa kesulitan dengan metode baru itu. “Tetapi kalau sudah dibiasakan dan diwajibkan, biasanya pasti bisa,” tutupnya.

Untuk diketahui, realisasi pendapatan Kota Samarinda sampai 22 Agustus 2022 mencapai Rp 1,55 triliun atau 63 persen. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 444,8 miliar atau 83,16 persen, dan transfer mencapai Rp 1,108 triliun atau 57 persen. Sementara itu, target di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah direncanakan meningkat Rp 101 miliar dari target APBD murni Rp 534 miliar, atau sekira Rp 634 miliar hingga akhir tahun. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait