AKSELERASI.ID, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mengungkap hasil audit Inspektorat yang mengejutkan terkait pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Audit tersebut menemukan dugaan pelanggaran serius, termasuk aliran dana parkir yang masuk ke rekening pribadi sejumlah oknum, baik dari kalangan juru parkir maupun pegawai Dishub.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa laporan audit itu telah ia terima satu pekan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
“Sudah ada laporan kepada saya. Dalam penyelidikan ini ditemukan adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan secara sengaja oleh oknum tertentu, baik itu juru parkir maupun pegawai,” tegas Andi Harun.
Audit ini merupakan kelanjutan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wali Kota pada Januari 2025. Sidak tersebut memunculkan kekhawatiran atas kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Salah satu temuan paling mencolok adalah adanya oknum yang dengan sengaja membuka rekening bank atas nama pribadi untuk menampung dana parkir, yang seharusnya masuk ke kas daerah.
“Ada oknum yang secara sadar membuka rekening sendiri, dan uang parkir ditransfer ke sana. Ini jelas melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Andi.
Pemkot Samarinda menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas. Sanksi hukum dan disiplin akan diterapkan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat hingga pemutusan hubungan kerja, khususnya bagi juru parkir yang terlibat.
Andi Harun juga memerintahkan agar seluruh dana yang disalahgunakan dikembalikan ke kas daerah. Saat ini, laporan audit tersebut tengah dikaji lebih lanjut oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Tim Penilai dan Pengawasan Disiplin (TP2D), BKPSDM, dan OPD terkait lainnya.
“Kita menunggu hasil evaluasi menyeluruh. Setelah itu, baru akan diumumkan secara resmi besaran kerugian dan pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya. (Red)