spot_img

13, 5 Persen Masyarakat Masih Merokok, Dinkes Sosialisasi KTR

AKSELERASI – Data menarik diungkap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim). Dari 435.928 penduduk yang di skrining di Benua Etam, 13,5 persen diantaranya ternyata berstatus masih merokok.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun berusaha untuk mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai sektor, khususnya di tempat kerja yang dikelola oleh pemprov. “KTR merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” kata Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin, kemarin.

KTR, ujarnya, merupakan langkah strategis untuk mencapai keseimbangan antara hak atas kesehatan dan perilaku hidup hersih dan sehat. Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2017 menjadi landasan utama untuk mengatur implementasi KTR. Dimana dalam regulasi itu mencakup 7 tatanan. Contohnya fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat bermain anak, tempat kerja, tempat ibadah, serta transportasi umum.

“Meskipun telah banyak upaya untuk mempromosikan KTR oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kesadaran rendah masyarakat tentang bahaya merokok,” aku dr Jaya Mualimin.

“Untuk mengatasi tantangan ini, perangkat daerah di Kaltim kami harapkan untuk secara aktif menerapkan KTR dan menyampaikan pesan KTR kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi,” timpalnya.

Dismaping itu, jelas dr Jaya Mualimin, besar harapan Dinkes Kaltim kebijakan itu dapat diimplementasikan dengan baik. Namun, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti kurangnya komitmen pimpinan, ketiadaan satgas KTR, serta kurangnya kesadaran masyarakat.

“Oleh karena itu, kegiatan review implementasi KTR dilakukan setiap tahun untuk mengukur kemajuan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang berkontribusi dalam upaya ini,” jelasnya.

Pada 2022, sebutnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerapkan KTR dengan baik dan berhasil mendapatkan penghargaan. Pemprov berharap agar tahun ini akan melihat lebih banyak OPD yang dapat menerapkan KTR sesuai peraturan, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, bersih, dan sehat.

Bagi dr Jaya Mualimin, kerjasama dan kontribusi dari semua perangkat daerah sangat diharapkan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat Kaltim melalui implementasi KTR. Harapannya adalah bahwa hasil dari kegiatan Review Implementasi KTR ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kesehatan masyarakat di provinsi tersebut. “Pemeprov berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok untuk kesejahteraan semua warga,” tukasnya dr Jaya Mualimin. (adv)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait