
AKSELERASI, KUTIM – Sorotan lampu menari di atas panggung Alun-alun Bukit Pelangi, namun perhatian tak hanya tertuju pada kostum penari atau dentuman musik. Yang menggema malam itu adalah pesan tajam dari Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, tentang nasib budaya di tengah gempuran zaman.
“Tari Hudoq bukan sekadar tontonan. Ia bukan pajangan festival. Ini napas budaya kita yang harus dijaga maknanya,” ujar Padliyansyah usai menyaksikan langsung penampilan tari sakral itu dalam penutupan Festival Pesona Budaya Kutai Timur 2025, Minggu (23/11/2025).
Dalam nada serius, ia menyampaikan kegelisahan bahwa banyak warisan leluhur kini hanya menjadi materi pameran seremonial, kehilangan ruhnya. Tari Hudoq—yang dalam tradisi Dayak Wehea, Modang, dan Bahau—bermakna permohonan keselamatan tanaman, komunikasi dengan leluhur, dan rasa syukur, perlu dikembalikan pada esensinya.
“Kalau kita hanya menampilkan, tapi tidak mewariskan maknanya, budaya ini akan mati berdiri. Anak muda harus diajak tidak hanya menari, tapi juga memahami kenapa mereka menari,” tegasnya.
Menurut Padliyansyah, pelibatan generasi muda tidak bisa lagi bersifat tempelan. Ia mendorong agar pendidikan budaya dimasukkan ke dalam kegiatan sekolah, latihan komunitas, dan ruang-ruang publik agar Hudoq tetap hidup secara kontekstual.
Penampilan Hudoq dalam festival juga menandai statusnya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), pengakuan resmi dari negara atas nilai budaya yang dikandungnya. Meski begitu, Padliyansyah menilai pengakuan hukum hanyalah langkah awal.
“Pengakuan hukum itu penting, tapi kalau masyarakatnya tidak menghidupi, tidak merasa memiliki, maka ia akan tetap mati perlahan,” ujarnya.
Dengan kostum dari daun pisang, topeng kayu berukir, dan tarian penuh irama ritmis, Hudoq menutup Festival Kutim bukan hanya sebagai hiburan, tapi sebagai alarm budaya: agar identitas tak hanya dikenang, tetapi dijaga dan diwariskan. (ADV).




