
AKSELERASI, KUTIM – Di tengah upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, Kutai Timur (Kutim) masih bergulat dengan kenyataan kelam: banyak korban kekerasan enggan bersuara. Sepanjang Januari hingga November 2025, tercatat 40 kasus kekerasan, namun angka itu diperkirakan jauh dari jumlah sesungguhnya.
Data ini terungkap dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Bupati Kutim belum lama ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, H Idham Cholid, mengungkapkan bahwa mayoritas kekerasan tak sampai ke meja pelaporan.
“Kasus yang tak dilaporkan jauh lebih banyak. Masyarakat masih memilih penyelesaian kekeluargaan, yang akhirnya membuat kami kesulitan memberikan perlindungan maksimal,” ujar Idham saat rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga.
Ketiadaan pelaporan resmi menghambat layanan yang bisa diberikan negara, mulai dari bantuan hukum hingga pendampingan trauma yang sangat dibutuhkan korban, terutama anak-anak dan perempuan.
Dari seluruh wilayah di Kutim, Sangatta Utara menjadi daerah dengan laporan terbanyak yaitu 7 kasus, disusul Sangatta Selatan dengan 6 kasus, dan Muara Wahau 5 kasus. Meski jumlah ini menunjukkan penurunan dari 2024 yang mencapai 45 kasus, DP3A menilai tren tersebut belum mencerminkan kondisi riil.
Kondisi kian pelik karena DP3A tak mendapat sokongan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk 2026, hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersedia.
“Tanpa APBD, kami tak bisa bergerak leluasa. Banyak kegiatan pendampingan dan sosialisasi yang akhirnya tertunda atau tidak jalan,” tegas Idham.
Meski begitu, DP3A terus mencari solusi melalui sinergi lintas sektor. Beberapa di antaranya termasuk kerja sama dengan Polres Kutim, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Baznas, dan OPD seperti Satpol PP, Dinsos, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, dukungan perusahaan melalui jejaring Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) juga dikuatkan.
Pemerintah daerah melalui instruksi Bupati mengimbau seluruh perangkat daerah aktif melakukan deteksi dini terhadap potensi kekerasan di lingkungan masyarakat.
Ke depan, DP3A berharap adanya kesadaran kolektif dari masyarakat untuk membuka suara dan melaporkan kekerasan sebagai langkah awal perlindungan menyeluruh. (ADV)




