AKSELERASI – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama forum guru lulus passing grade PPPK Provinsi Kaltim di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
RDP tersebut turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan membahas terkait ratusan guru lulusan passing grade 2021 yang belum mendapatkan SK penempatan.
Wakil ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengatakan bahwa, RDP tersebut membahas terkait permasalahan apa saja sehingga guru lulusan passing grade itu belum dikeluarkan SK penempatannya.
“Karena kita ingin tahu permasalahannya apa saja. Dan ada memang beberapa permasalahan yang ditemukan. Diantaranya ada guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang samam Kemudian adanya guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya. Jadi memang kami di komisi IV ingin tahu kesalahannya dimana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” kata Puji Setyowati saat konfirmasi awak media usai RDP.
Terkait persoalan tersebut, Puji mencontohkan, seperti ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris. Namun yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada. Hal ini menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama, apakah harus dipindahkan atau bagaimana.
Karena itu, Puji meminta penempatan guru yang berstatus passing grade PPPK di tahun 2021 itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah.
“Terkait permasalahan ini, kami bersama Disdikbud dan BKD berupaya untuk mencari solusi. Tapi solusi yang kami cari tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, karena ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” jelas Puji.
Politikus Partai Demokrat ini berharap, penempatan guru PPPK itu nanti bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil, agar tidak merugikan pihak manapun.
Pihaknya mendukung penuh program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK, karena hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
‘Semoga guru-guru PPPK ini bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kaltim,” tandasnya. (Iw/Adv)




