AKSELERASI – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang mengungkapkan dukungan penuhnya atas rencana langkah Wali Kota Bontang Basri Rase melakukan mutasi pejabat daerah dilingkup Pemerintah Kota Bontang.
Sebelumnya diinformasikan Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah berencana kembali melakukan mutasi pejabat daerah di awal tahun 2023 mendatang.
Bakhtiar Wakkang yang akrab disapa BW menyebut rencana mutasi yang akan dilakukan Wali Kota adalah sesuatu yang sudah tepat dilakukan untuk mengevaluasi kinerja para pegawai di lingkup Pemkot Bontang yang tidak maksimal.
“Saya dukung ini. Saya minta Pemkot Bontang bisa berdikap tegas dan benar-benar mengevaluasi pegawai yang kerjanya tidak maksimal,” ujarnya saat ditemui di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (19/9/2022).
BW meminta agar Pemkot Bontang melakukan evaluasi pejabat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkinerja buruk.
“Jangan setengah-setengah. Kalau bisa semua di evaluasi. Saya acungkan jempol, jika ada mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya buruk,” tandasnya.
Selain terkait kinerja yang tidak maksimal, mutasi ini juga dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi sejumlah jabatan penting, baik karena pensiun ataupun meninggal dunia. Seperti Kepala OPD lurah, ataupun camat.
Hal ini dibenarkan wakil walikota, Najirah. Ia mengungkapkan mutasi ini dilakukan bagi kepala OPD yang kinerjanya belum maksimal atau belum mencapai target yang telah diberikan. Diharapkan, dengan adanya rotasi in dapat mengoptimalkan kinerja pemerintah dalam mencapai visi misinya.
Adapun mutasi ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan selama masa kepemimpinan Basri-Najirah. Dan saat ini diketahui ada dua kursi pimpinan yang masih kosong. Yakni Asisten II Bagian Administrasi Pembangunan, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).