spot_img

H. Anderiy Syachrum: IKN Harus Merepresentasikan Kemajemukan

AKSELERASI – Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim direspon positif. Kendati demikian, potensi misinformasi dan mispersepsi bisa saja terjadi jika semua pihk terkait hingga kini masih minim melakukan sosialisasi. Hal tersebut diungkapkan H. Anderiy Syachrum, Ketua Umum DPP Barmuda.

Menurut H. Anderiy Syachrum, pemindahan IKN tinggal menghitung hari. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat tentang RUU IKN kepada pimpinan DPR RI, Puan Maharani.

Menindaklanjuti surat tersebut, urai H. Anderiy Syachrum, pimpinan DPR RI juga telah membentuk pansus untuk membahas RUU IKN. “Kami lihat dalam hal teknis pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR juga telah membentuk satgas untuk mengawal pembangunan infrastruktur IKN,” katanya, dalam keterangan pers Jumat 24 Desember 2021, hari ini.

Di lain sisi, H. Anderiy Syachrum juga melihat dinamika yang terjadi di masyarakat Bumi Mulawarman. Terutama masyarakat adat yang bermukim di sekitar titik nol IKN. Terlebih sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor dalam keterangannya di sejumlah media menjamin lokasi pembangunan IKN tak ada menggunakan lahan masyarakat.

“Masih ada keluh kesah dari mereka (masyarakat, Red.). Dari informasi yang kami himpun, sebagian lahan mereka masuk lokasi pembangunan IKN,” ujarnya. “Kondisi ini harus segera clear mengingat sosialisasi dari Pemerintah Pusat soal perpindahan IKN juga minim kepada masyarakat,” timpal H. Anderiy Syachrum.

Makanya, H. Anderiy Syachrum mendorong intensitas sosialisasi sebagai upaya untuk menjawab semua keluhan masyarakat soal perpindahan IKN.

“DPP Barmuda sebagai bagian dari masyarakat Kaltim sangat menyambut positif pindahnya IKN di Kaltim. Sebab pindahnya IKN ke Kaltim yang secara geografis letaknya di tengah dapat mengubah paradigma publik yang selama ini manganggap pembangunan Indonesia cenderung Jawasentris,” tegasnya.

Hal penting yang harus diketahui oleh seluruh elemen masyarakat Kaltim, lanjut H. Anderiy Syachrum, adalah pasca Kaltim ditetapkan sebagai IKN, maka Kaltim menjadi milik seluruh masyarakat Indonesia. “Harus dipahami dalam pembangunan IKN harus merepresentasikan kemajemukan di Indonesia sebagai identitas kebangsaan,” tukasnya. (*)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait

error: Content is protected !!