spot_img

Hari Ini Nasib Berau, Kukar, dan Mahulu di Tangan MK, Apa Putusannya?

AKSELERASI.ID, Samarinda – Nasib pemimpin daerah (Pilkada) di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara (Kukar), Mahakam Ulu atau Mahulu dan Berau rencananya hari ini (24/02/2025) akan diputus Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU kada) tahun 2024, yang telah dilanjutkan ke tahap pembuktian, akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi pada Senin, 24 Februari 2025,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Mohamad Faiz, dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Rencananya sidang putusan ketiga gugatan tersebut akan digelar pukul 08.00 WIB dan 13.30 WIB dengan nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Kukar), kemudian nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025, diajukan oleh pasangan Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin (Mahulu) dan nomor perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025, diajukan oleh pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi (Berau).

Daftar 3 calon Bupati dan Wakil Bupati yang masih menunggu putusan MK:

  • Kabupaten Kutai Kartanegara

Edi Damansyah dan Rendi Solihin

  • Kabupaten Berau

Sri Juniarsih Mas dan Gamalis

  • Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)

Owena Mayang Shari Belawan – Stanislaus Liah

(red)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait