AKSELERASI – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, mengaku terkejut saat namanya jadi satu diantara anggota DPRD yang masuk dalam catatan tak patuh dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Padahal dirinya telah melakukan laporan tersebut dengan tepat waktu.
Untuk LHKPN pada 2023 sekalipun politisi Partai Golongan Karya ini telah memenuhi laporan tersebut sebelum tenggat waktu berakhirnya pada 31 Maret lalu, bahkan dia mengaku telah mengantongi bukti mengenai laporan yang dilakukan.
“Pelaporan terakhir di 31 Maret. Saya telah melakukan pelaporan, ada buktinya. Ini baru satu loh ya. Tadi banyak anggota di grup yang ribut. Kan kami sudah, kok ini belum,” akunya, Senin 14 April 2023.
Dari 55 anggota DPRD Kaltim, hanya ada 5 orang yang patuh melakukan pelaporan tersebut. Nidya Listiyono merasa telah melakukan pelaporan tersebut. Namun dia menduga \ ada kemungkinan gangguan pada jaringan Elektronik LHKPN (E-LHKPN). “Updating data yang belum masuk. Saya melihat langsung bukti laporannya per 31 maret 2023 terverifikasi lengkap,” jelasnya.
Nidya Listiyono mendorong untuk perbaikan jaringan guna mendukung pembaruan data mestinya diperhatikan oleh penyedia situs agar tidak keliru dalam menghadirkan data. “Kalau orang melihat dari satu sisi kok ini tidak patuh semua. Saya coba mengambil jalan tengah, mungkin ini belum di update aja,” tukasnya. (adv)