AKSELERASI, SAMARINDA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah jurnalis yang melibatkan nama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud. Kejadian pertama terjadi Sabtu (19/7/2025), sekira pukul 23.00 Wita, saat Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim di Hotel Mercure, Kota Samarinda. Kejadian kedua terjadi Senin (21/7/2025) di depan Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Jika merujuk pada kejadian di Kecamatan Biduk-Biduk –Kabupaten Berau– Senin (14/7/2025), maka ada tiga tindakan intimidasi yang diduga dilakukan asisten dan ajudan Rudy Mas’ud.
Ketua AJI Kota Samarinda, Yuda Almerio, menyatakan peristiwa tersebut mencerminkan bentuk penghalangan kerja-kerja jurnalistik dan menjadi ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Meski situasi tidak berlanjut ke kekerasan yang lebih jauh, AJI Kota Samarinda menilai hal tersebut merupakan bentuk tekanan yang tidak seharusnya terjadi dalam ruang demokrasi dan kerja-kerja pers.
“AJI menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU (Undang-Undang, Red.) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas profesionalnya,” ucapnya, dalam rilis resmi Aji Kota Samarinda, Selasa (22/7/2025). “AJI mengecam keras segala bentuk intimidasi verbal dan fisik yang dilakukan oleh ajudan Rudy Mas’ud terhadap jurnalis. Tindakan ini merupakan bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers,” imbuh Yuda Almerio.
Yuda Almerio mengatakan, AJI Kota Samarinda mendesak pihak-pihak yang terlibat– termasuk pejabat publik dan aparat pengamanan di lingkungan Rudy Mas’ud– untuk menghormati kerja-kerja jurnalis serta tidak menggunakan intimidasi. Baik verbal maupun fisik, dalam situasi apapun. “AJI juga mengimbau kepada para jurnalis untuk tetap menjaga profesionalitas serta melaporkan setiap bentuk kekerasan atau intimidasi yang dialami di lapangan,” pintanya.
Dengan rentetan peristiwa tersebut, Aji Kota Samarinda menuntut permintaan maaf terbuka dari Rudy Mas’ud selaku pihak yang bertanggung jawab atas tim ajudan yang bertindak represif terhadap jurnalis. “Permintaan maaf ini penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada publik,” tegasnya.
AJI Kota Samarinda juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap standar etika dan sikap ajudan publik terhadap jurnalis di lapangan, termasuk memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat.
“AJI Mengimbau seluruh pejabat publik, tokoh politik, dan aparatur keamanan untuk memahami dan menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari demokrasi. Jurnalis bukan musuh, tetapi mitra dalam menyediakan informasi bagi masyarakat” ungkapnya. “AJI juga mengajak seluruh media, organisasi profesi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini dan tidak membiarkannya berlalu tanpa tindak lanjut. Solidaritas antar pewarta penting untuk memastikan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan,” timpal Yuda Almerio. (ak)




