spot_img

Kasus PCR dan Vaksin Palsu di Kaltim Terungkap, Safaruddin: Jangan Ciderai Perjuangan Masyarakat dalam Menekan Penyebaran Covid-19

AKSELERASI – Peredaran surat hasil tes Polymerase Chain Reaction dan vaksin palsu beredar di Kalimantan Timur. Kasus itu terungkap di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Bahkan pelakunya melibatkan oknum pegawai klinik dan Aparatur Sipil Negara.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia –Daerah Pemilihan Kaltim– Safaruddin menyayangkan terjadinya kasus tersebut. Seharusnya, sambung dia, ditengah situasi pandemi Covid-19 yang belum juga reda, oknum pegawai klinik dan ASN bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kejadian seperti ini (pemalsuan PCR dan vaksin, Red.) sama sekali tidak bisa diterima. Masyarakat sedang berjuang menekan penyebaran Covid-19. Tapi ada oknum tidak bertanggungjawab yang justru mencederai perjuangan itu,” kata legislator Senayan yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kaltim itu juga mengapresiasi upaya pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya yang berhasil mengungkap kasus itu. Menurutnya, jika tidak segera terungkap, keberadaan PCR dan vaksin palsu itu berpotensi menyebabkan penyebaran meningkat.

“Saya mengapresiasi ketelitian petugas dalam melakukan pengecekan administrasi dan persyaratan lainnya dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan terungkapnya PCR dan vaksin palsu itu. Saya pun mendorong kepada petugas di lapangan untuk lebih detail dalam melakukan pemeriksaan. Baik di bandara, pelabuhan, maupun pintu keluar-masuk Kaltim lainnya,” ujar Safaruddin.

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mengapresiasi upaya pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya yang berhasil mengungkap kasus pemalsuan PCR dan vaksin di Kaltim.PHOTO:PDI Perjuangan

Kepala Polisi Daerah Kaltim 2015-2018 itu juga kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menekan penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas), serta mengikuti vaksinasi, adalah wujud perjuangan di tengah pandemi.

“Jika mengikuti tes PCR dan vaksin, ikuti sesuai prosedur. Jangan tertipu dengan tawaran oknum tidak bertanggung jawab yang memberikan kemudahan tanpa melalui prosedur. Dengan melakukan PCR dan vaksin sesuai ketentuan yang berlaku, kita juga ikut berpartisipasi dalam menekan penyebaran Covid-19,” tutup Safaruddin.

Diberitakan, kasus peredaran tes hasil PCR dan vaksin palsu terungkap di Balikpapan dan Samarinda. Di Balikpapan, pelaku ditangkap atas keterangan beberapa calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, tujuan Medan.

Tiga tersangka pengedar surat PCR palsu yang ditangkap Polresta Balikpapan adalah AY, DI, dan PR. Bahkan satu di antaranya pegawai klinik kesehatan di Kota Balikpapan. Modusnya, komplotan ini memalsukan surat hasil tes PCR dengan hasil negatif bertarif Rp 900 ribu bagi para calon penumpang pesawat.

Sedangkan di Samarinda, sindikat pemalsuan vaksin dan PCR melibatkan ASN hingga Relawan Dinas Sosial (Dinsos). Terungkapnya kasus pemalsuan vaksin dan PCR itu, berawal dari seorang warga yang hendak terbang ke Surabaya lewat Bandara APT Pranoto Samarinda. Polresta Samarinda mengamankan sembilan. (*)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait