spot_img

Kisruh Mosi Tidak Percaya di Komisi III, Akhmad Vananza: Mungkin Hanya Miskomunikasi

AKSELERASI – Tuntutan mosi tidak percaya 8 legislator kepada Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Angkasa Jaya, ditanggapi santai Akhmad Vananza, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Samarinda.

Kamis 12 Agustus 2021, kemarin, Akhmad Vananzamelakukan konsolidasi kepada 8 anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda untuk menanggapi mosi tidak percaya itu. Kata Ahmad Fananza, PDI Perjuangan saat ini masih melakukan proses pembicaraan ke sejumlah fraksi di DPRD Kota Samarinda.

“Intinya, saya mencari informasi disini. Hari ini saya belum dapat kesimpulan, jadi belum banyak yang bisa saya sampaikan,” katanya, kepada Akselerasi.id.

Pada dasarnya, urai Ahmad Fananza, PDI Perjuangan akan mengembalikan polemik ini pada aturan yang ada. Musababnya, sejak awal, PDI Perjuangan menempatkan petugas partai yang terpilih di Komisi III DPRD Kota Samarinda sesuai dengan aturan. “Itu juga hasil kesepakatan yang dulu di awal,” ucapnya.

Ahmad Fananza menyampaikan, apapun yang sudah diputuskan, pergantian Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda memang bisa dilakukan. Tapi sesuai dengan fraksi dimana yang bersangkutan bernaung. Dalam hal ini tentu saja wewenang itu ada di PDI Perjuangan.

“Yang jelas, apapun yang sudah diputuskan, kami boleh mengganti pimpinan Komisi III sesuai dengan fraksi kami sendiri. Tapi untuk digantikan dengan fraksi lain, itu jelas tidak bisa,” tegasnya.

“Jadi disini PDI Perjuangan tegas. Kalaupun ada pergantian, itu ditentukan oleh fraksinya sendiri. Tapi kalau atas permintaan fraksi lain, itu tidak bisa,” timpalnya.

Disamping itu, Ahmad Fananza menerangkan, PDI Perjuangan juga masih berkoordinasi. Terutama dengan sejumlah partai dimana 8 anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda bernaung.

“Saya rasa tidak ada yang buntu. Dan ini masih bisa dibicarakan dengan cara baik-baik,” akunya. “Kami juga sudah sampaikan dengan fraksi -fraksi di Komisi III (DPRD Kota Samarinda, Red.), bahwa tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Mungkin hanya miskomunikasi,” tambah Ahmad Fananza.

Lebih jauh, politisi partai berlambang banteng moncong putih itu menyebut, PDI Perjuangan juga menilik tata tertib di DPRD Kota Samarinda. Hasilnya, jika dilihat, pasal secara khusus soal ini juga tidak ada.

“Pak Jaya (Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Red.) itu tidak melakukan pelanggaran etika, maupun pelanggaran lainnya. Sekali lagi ini hanya soal komunikasi. Jadi dari fraksi (PDI Perjuangan, Red.) enggak mungkin memberikan sanksi kepada beliau,” papar Ahmad Fananza.

“Komisi ini kan berdasarkan kesepakatan. Kalau misalnya mosi ini disetujui, kami justru khawatir komisi lain di DPRD Kota Samarinda juga akan melakukan hal yang sama dan minta perubahan piminan komisi. Ini kan namanya semena-mena,” tutupnya. (dwi/re)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait