spot_img

Pasokan Elpiji Kurang di Desa Kembang Janggut, Ely Hartaty Ingatkan Pemerintah

AKSELERASI – Kebutuhan tabung gas elpiji di Desa Kembang Janggut –Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara– ternyata cukup besar. Meski tak melansir data, fakta itu terungkap saat Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Timur yang dilakukan Ely Hartati Rasyid, Sabtu 28 Agustus 2021, sekira pukul10.00 Wita.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daeah Kaltim ini mengatakan, kurangnya pasokan ini membuat gas elpiji di Desa Kembang Janggut menjadi mahal. “Saya harap Pemerintah bisa memberikan solusi konkret untuk kebutuhan masyarakat ini,” katanya, dalam rilis resmi kepada Akselerasi.id.

Dalam kegiatan itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berdialog bersama puluhan masyarakat Desa Kembang Janggut. Ia menjelaskan secara detail maksud, tujuan, dan fungsi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Energi Daerah Kaltim 2019-2050. Ely Hartati Rasyid tidak sendiri. Ia didampingi dua narasumber, Johansyah dan Mohammad Yuhdi.

Elly Hartati Rasyid, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim. PHOTO: Humas DPRD Kaltim

Menurut Ely Hartati Rasyid, sosialisasi Perda ini sangat tepat dilakukan di Desa Kembang Janggut. Pasalnya, regulasi tersebut sesuai dengan kondisi terkini di sana.

Sosialisasi Perda dilaksanakan dalam rangka menyebarluaskan informasi produk hukum yang telah disahkan DPRD Kaltim. Kami berharap mendapat respon seperti kritik dan saran dari masyarakat,” ujarnya.

Kata Ely Hartati Rasyid, tujuan sosialisasi Perda ini untuk mewujudkan kesadaran masyarakat. Terutama terhadap undang-undang dan Perda. “Jadi masyarakat mengetahui hak, kewajiban, serta hal-hal yang harus dilakukan,” jelasnya.

Ely Hartati Rasyid mengungkapkan, sejumah saran dan pendapat dari masyarakat sangat baik terhadap sosialisasi Perda ini. “Masyarakat minta agar sosialisasi lebih intens lagi dilakukan,” bebernya.

Dismaping itu, dalam sosialisasi Rencana Umum Energi Daerah Kaltim, masyarakat di Desa Kembang Janggut meminta Pemerintah tak sekadar mengelola batu bara, gas alam, dan minyak bumi –sumber energi yang tidak dapat diperbarui– semata. Pemerintah juga perlu menggembangkan sumber energi yang dapat diperbarui untuk dapat dimanfaatkan masyarakat. (dwi/re)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait