AKSELERASI – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, mendukung wacana Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengenai permohonan pengelolaan anggaran secara otonomi dari kompensasi penurunan gas emisi karbon.
Politisi Partai Golongan Karya itu mengungkapkan, pembagian dana dari kompensasi itu setidaknya perlu dikelola secara otonom oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, terlebih saat kunjungan Gubernur Kaltim ke Meksiko yang menjadi salah satu negara penerima namun pengelolaannya dokelola langsung oleh daerah. “Artinya itu jadi perbandingan negara lain saja bisa pengelolaannya langsung oleh daerah,” katanya, Selasa 25 April 2023, kemarin.
Sejauh ini, urainya, pengelolaan terhadap dana kompensasi itu terbagi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sehingga dia mengusulkan apabila memungkinkan pengelolaannya diberikan secara penuh oleh daerah yang turut mendukung program penurunan gas emisi karbon. “Kalaupun tidak bisa pengelolaan itu dikelola secara utuh setidaknya pembagian ke daerah bisa lebih besar daripada Pemerintah Pusat, ini tergantung bagaimana kebijakannya,” sebutnya.
Dukungan itu disuarakan Nidya Listiyono untuk memaksimalkan program untuk mempertahankan penurunan gas emisi karbon di Kaltim. Nantinya dana kompensasi itu dialokasikan khusus ke kegiatan yang berkaitan dengan penurunan gas emisi karbon sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diberikan. (adv)