AKSELERASI, SAMARINDA – Kepala UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaedi, mengingatkan Pemprov Kaltim untuk lebih teliti dalam menyimak perjanjian kerjasama jika nanti Hotel Atlet di Komplek Gelora Kadrie Oening benar-benar dikelola pihak ketiga. Pasalnya, selama ini, banyak terjadi wanprestasi dari pihak ketiga saat proses pengelolaan hendak berjalan.
“Pemerintah, khususnya kami, tidak sertamerta mengerti soal pengelolaan hotel, karena tidak semua SDM di sini profesional dibidang itu,” akunya. “Maka sudah seharusnya saat perjanjian kerjsama, pemerintah harus meng-hire orang yang ahli dibidang itu,” sambung Junaedi.
Menurutnya, harus ada wakil dari Pemprov Kaltim yang mengawasi operasional Hotel Atlet saat dijalankan. “Perjanjian Kerjasama itu bentuk di dalam aturan kami. Begitu Pemprov Kaltim menyerahkan ke pihak ketiga pengelolaannya, maka Pemprov Kaltim juga harus tahu berapa kontribusinya, berapa bagi hasilnya. Ini dari sisi pengawasan,” urainya.
Junaidi menegaskan, pemilihan pihak ketiga tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial semata. Pemprov Kaltim juga mencari mitra yang memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kaltim.
“Pengelolaan Hotel Atlet yang profesional diharapkan dapat meningkatkan citra daerah, serta menarik lebih banyak pengunjung yang akan berkontribusi pada perekonomian local,” ungkapnya.
“Kami berupaya menjalin kemitraan yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pihak yang terlibat,” tandas Junaedi. (ak/adv)