AKSELERASI – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Yaqub merasa prihatin dengan kondisi guru Bimbingan Konseling (BK) di satuan pendidikan di Kaltim yang dinilai tidak memadai dan tidak mendapat dukungan optimal.
“Hal ini saya sampaikan kemarin saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait eksistensi profesi bimbingan konseling dalam upaya pembangunan Indonesia bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kota Samarinda,” kata Rusman Yaqub.
Rusman mencontohkan di SMK Negeri 15 Samarinda yang guru BK-nya hanya berjumlah lima orang saja. Sementara siswa yang harus ditangani mencapai ribuan orang. Hal serupa juga terjadi di SMP Negeri 2 Samarinda, yang hanya memiliki dua orang guru BK.
“Belum lagi kondisi ruang konseling yang kurang proporsional, seperti di SMK Negeri 15, ruangannya cuma 2,5 x 4 meter, kurang memadai untuk menangani ribuan siswa,” sebutnya.
Rusman juga menyayangkan persepsi guru lain terhadap guru BK, yang seolah-olah semua problematika siswa harus ditangani oleh BK. Padahal, seharusnya setiap guru mata pelajaran juga bisa membantu menyelesaikan masalah siswa. “Kami menyadari bahwa problem sosial siswa saat ini semakin bervariasi dan kompleks,” ujarnya.
Politikus PPP ini mengusulkan agar ada semacam klinik konseling yang langsung dikelola oleh dinas pendidikan, sehingga ketika ada masalah-masalah krusial yang memang tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan, maka bisa dirujuk ke klinik tersebut.
Kemudian, lanjut Rusman, nanti segala keluhan guru BK selama ini akan dipertimbangkan dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pendidikan. “Karena kami juga melakukan revisi Perda pengelolaan pendidikan. Ada poin tersendiri, misalnya satuan pendidikan harus wajib punya ruang konseling,” terangnya. (Iw/Adv)