spot_img

Serap Aspirasi, DPRD Bontang Soroti Tarif di RSUD

AKSELERASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, menyerap aspirasi dari NGO terkait tarif biaya pelayanan di RSUD Taman Husada Kota Bontang.

Pasalnya, kenaikan tarif ini cukup mengagetkan berbagai pihak. Kata dia, biasanya biaya berobat tak sampai Rp 100 ribu, namun kali ini biaya bisa sampai menyentuh angka Rp 200 ribu.

Rustam pun mempertanyakan soal tarif baru pelayanan ini. Dia menekankan bahwa aturan tarif harus berdasarkan regulasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bontang tahun 2012.

“Saya juga kaget, biasanya saya berobat mentok bayar Rp 45 ribu. Tiba-tiba ada keluarga berobat dia bayar Rp 180-200 ribu,” ujarnya saat rapat bersama Manajemen RSUD Taman Husada, Senin (08/08/2022).

Dia menekankan bahwa tarif layanan harus dikaji dengan melibatkan pemerintah daerah. Sehingga, penetapan tarif ini harus diselaraskan dengan Perwali yang ada.

“Biar bisa diselaraskan nanti dengan perwali yang ada dan bisa disosialisasikan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Taman Husada Bontang Suhardi menjelaskan bahwa terkait tarif ini sedianya hanya berlaku bagi 13 poli pelayanan yang baru.

Untuk tarif lama masih berlaku untuk 10 pelayanan lama. Kata Suhardi, kini sudah ada 23 poli pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang.

“Sebenarnya bukan kenaikan tarif, tapi membuat tarif baru. Karena ada layanan baru. Ada 13 pelayanan yang kami buat tarif baru,” jelasnya.

Suhardi menjelaskan pula bahwa pemberlakuan tarif baru ini mengacu pada Permenkes Nomor 85 tahun 2015.

Dalam peraturan itu, dijabarkan bahwa diperkenankan kepala rumah sakit membuat tarif sementara, sembari menunggu perwali yang baru diterbitkan.

“Itukan perwali nomor 10 tahun 2012 waktu RSUD masih tipe c sudah 10 tahun belum diubah. Dan sekarang RSUD sudah type B jadi perlu pembaharuan perwali soal kenaikan tarif ini,” timpalnya.

Pembuatan tarif ini pun, kata dia, sudah dilakukan kajian unit cost atau perhitungan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan suatu jasa pelayanan.

Ia berencana akan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah untuk membuat perwali yang baru, berdasarkan kajian akademis unit cost tersebut.

“Jadi itu yang kita bawah nanti kajian akademis unit cost itu tadi nanti kita bawa ke pemerintah daerah agar Perwalinya diubah,” pungkasnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait