spot_img

Soal Kabar Pemotongan Insentif Guru, Komisi IV DPRD Kota Samarinda Bakal Gelar RDP

AKSELERASI – Kabar pemotongan insentif guru honor dari Rp 700 ribu menjadi Rp 250 ribu di Kota Samarinda terus mencuat. Padahal, Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam sejumlah kesempatan secara mengungkapkan jika hal tersebut tidak benar.

Sebab, pemotongan tersebut justru bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif. Sementara untuk guru honor yang dinaungi Kementerian Agama, Pemerintah Kota Samarinda masih mendalami regulasinya.

Mengingat kabar pemotongan intensif ini masih begulir, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda meresponnya dengan rencana Rapat Dengar Pendapat. RDP ini sendiri rencananya akan mengundang pihak terkait. Selain soal insentif, pembahasan juga mengarah pada pelbagai persoalan para guru di Kota Tepian.

Menurut Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan melalui pelbagai macam upaya. Katanya, RDP dengan pihak terkait merupakan salah satu caranya. “Komisi IV ingin mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi para guru saat ini,” katanya. “Minggu depan akan dilaksanakan RDP dengan berbagai pihak, terutama dengan guru,” timpal Sri Puji Astuti.

Selain membahas kabar yang sedang mencuat, rencananya pula RDP akan membahas Tambahan Perbaikan Penghasilan atau TPP dan kesejahteraan lainnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait