spot_img

Kutim Siapkan PPPK Kecamatan Perkuat Koperasi Merah Putih Kemensos

AKSELERASI, KUTIM – Setelah mengonfirmasi penarikan ratusan Penyuluh Pertanian oleh Kementerian Pertanian (Kementan), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan dukungan terhadap program strategis nasional. Kali ini, Pemkab Kutim akan menyediakan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah untuk memperkuat operasional Koperasi Merah Putih di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah (akrab disapa Ancah), mengonfirmasi kesiapan tersebut pasca-Rakor Kepegawaian BKN di Jakarta pada Rabu (19/11/2025).

Ancah menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif Kemensos yang beroperasi spesifik di tingkat desa dan membutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Untuk itu, Pemkab Kutim telah menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Kita sudah dapat surat edaran dari Menpan RB untuk membantu dari ASN dari daerah untuk ditempatkan nanti di Koperasi Merah Putih,” ungkap Ancah saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (22/11/2025).

Untuk mengisi kebutuhan tenaga di Koperasi Merah Putih yang sudah berjalan, Pemkab Kutim berencana memprioritaskan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Khususnya, PPPK yang saat ini bertugas di tingkat kecamatan akan diplot untuk membantu operasional koperasi di desa,” tegas Ancah.

Langkah ini merupakan upaya Pemkab Kutim mengoptimalkan penempatan PPPK, sekaligus memastikan program Kemensos dapat berjalan lancar hingga ke tingkat akar rumput.

Misliansyah menegaskan bahwa dukungan terhadap program Kemensos ini, sejalan dengan penarikan Penyuluh Pertanian oleh Kementan, adalah cerminan dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat.

Meskipun kebijakan ini berpotensi menyebabkan pergeseran dan penugasan ulang ASN Kutim, Pemkab menyambut baik kesempatan SDM lokal untuk berkontribusi pada target pembangunan nasional di dua sektor krusial: pangan dan sosial.

“Hal ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mencapai target pembangunan, baik di sektor pertanian maupun sosial,” tutup Misliansyah.

Keterlibatan PPPK Kutim dalam Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan koperasi yang berkelanjutan.(Adv)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait