AKSELERASI – Masih tarik ulurnya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Banjir ditengarai akibat angka 10 persen yang diajukan dewan di dalam Ranperda tersebut.
Hal ini dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, kepada wartawan Selasa , (30/08/2022) menyinggung belum rampungnya Ranperda Penanggulangan Banjir tersebut.
Menurut Amir angka 10 Persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini merupakan nilai yang dianggap sangat kecil bila dibandingkan dari total keseluruhan APBD sehingga menurutnya, pemerintahan masih sanggup di angka tersebut.
Anggaran 10 Persen itu sendiri kata Amir sepenuhnya akan diperuntukkan dalam Penanggulangan Banjir di Bontang yang tak kunjung selesai.
” Dengan angka segitu kami ingin mengurangi dampak dari banjir di kota Bontang,” bebernya.
Amir bahkan memberi opsi kepada pemerintah untuk mengalokasikan secara bertahap anggaran 10 persen tersebut dalam 5 tahun.
” Kami kasi opsi dalam 5 tahun, jika pemerintah tidak bisa memberi sekaligus memberi 10 persen, mereka bisa angsur tiap tahun anggaran sebesar 2 persen misalnya atau berapapun yang penting dalam 5 tahun itu akumalasinha cukup 10 persen sesuai yang kami ajukan, ” urainya.
Menurutnya pembahasan Raperda sudah cukup jauh dan sudah masuk ke poin inti tinggal menunggu keputusan dari pemkot
” Perda Ini nantinya untuk kepentingan kita bersama bukan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Mengingat pentingnya Ranperda ini bagi masyarakat Bontang, Amir memberi deadline Pemkot hingga Minggu depan untuk memberikan keputusan.