AKSELERASI – Permintaan pembangunan gedung guru oleh Persatuan Guru Republik Indonesia Kalimantan Timur kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, mendapat atensi serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim.
Menurut Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, tanah untuk pembangunan gedung guru sebenarnya sudah disiapkan. Yakni di Desa Jonggon –sekitar Sekolah Polisi Negara– Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. “Tanahnya di sana dihibahkan seluas 13 hektare,” katanya.
Bagi Seno Aji, DPRD Kaltim akan melakukan pemeriksaan. Terutama terhadap lahan di sekitar gedung guru. “Maksudnya, jika nanti ada tanah yang bisa dihibahkan oleh perusahaan tambang, maka pembangunan gedung guru bisa lebih luas,” ujarnya. “Untuk tanah, biasanya hibah dari perusahaan. Akan tetapi, untuk proses pembangunannya itu menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) Kaltim. Saat ini, memang di sana itu belum ada bangunannya,” imbuh Seno Aji.
Dia memastikan, pembangunan gedung guru akan dilakukan secara bertahap. Namun dia berharap bisa dilakukan secepatnya. “Pelan-pelan akan dicoba bangun prototype gedung inti dulu. Semoga bisa tahun depan, saat ini masih didiskusikan dulu,” jelasnya.
Kata Seno Aji, pembangunan gedung inti harus dilakukan terlebih dulu. Sedangkan untuk pengembangannya, bisa dilakukan bertahap. “Yang terpenting ada satu gedung dulu yang bisa menaungi para guru di Kaltim, termasuk di Indonesia nantinya,” bebernya.
Ditanya apakah dalam perencanaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari Pemerintah Pusat, Seno Aji mengaku masih belum tahu. “Nanti dilihat dulu. Kalau memang ada DAK (Dana Alokasi Khusus, Red.) dari kementerian dan bisa digunakan untuk pembangunan guru, kita akan gunakan,” tutupnya. (adv)