Baca Juga

spot_img

Kunjungi Komisi III, Ini Paparan DPRD Mahulu

AKSELERASI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menerima kunjungan DPRD Mahakam Ulu, Senin 6 Februari 2023. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutai Barat, Martin Hat L, rombongan diterima Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim, Salehuddin.

Dalam pertemuan ini, selain Veridiana Huraq Wang dan Salehuddin, DPRD Kaltim juga diwakili oleh Tenaga Ahli DPRD Kaltim Farah Silvia. Selain itu dari DPRD Mahulu juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Mahulu Kelawing Bayau, Wakil Ketua Komisi II DPRD Mahulu Luaq, dan anggota lain seperti Vedelis Tekwan, Feberianus Yoel, serta Kepala Bagian Persidangan DPRD Mahulu Yosep Sangiang.

Veridiana Huraq Wang, yang hadir dalam pertemuan tersebut merespon positif pemaparan dan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh DPRD Mahulu. Pun dengan Salehudin.

Politisi Partai Golongan Karya ini mengatakan bahwa masukan yang disampaikan akan menjadi catatan bagi DPRD Kaltim. Selain itu, sejumlah acuan aturan yang diperlukan oleh DPRD Mahulu, urai Salehudin, tentu menjadi hal penting untuk saling bertukar informasi dan saling memberi masukan.

“Apa-apa saja yang telah disampaikan tentu menjadi masukan dan catatan bagi DPRD Kaltim untuk dikomunikasikan lebih lanjut,” jelas Salehudin.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak melakukan sharing sejumlah regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan. Hal ini seperti yang dikatakan Martin Hat L. Dia menyatakan DPRD Kubar memerlukan sejumlah dasar dan aturan yang menguatkan.

Semua dibutuhkan dalam sebagai acuan menjalankan program. Terutama, terang Martin Hat L, dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat. “Salah satu yang menjadi pembahasan adalah kami berharap mendapat jalan dan dukungan agar Dewan Adat Dayak dapat lebih turut aktif menjalankan sejumlah program kegiatan, terutama yang berkaitan dengan pemerintah,” katanya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait