Baca Juga

spot_img

LHP Bankeu Parpol 2022, Ini Penjelasan Nidya Listiyono

AKSELERASI – Ketua Komis II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, mengapresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Bantuan Keuangan untuk partai politik tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kaltim dinilai baik.

Dari LHP penggunaan bankeu parpol pada 2022, menurutnya sudah sesuai harapan. Namun berkaitan dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim, perlu didukung sistem pelaporan secara terbuka.

“Secara keseluruhan, partai yang menerima bantuan laporannya bagus semua, hal ini yang harus tetap dipertahankan,” ucap Nidya Selasa 4 April 2023, kemarin.

Untuk diketahui pada besaran Bankeu Parpol di 2023 mengalami perubahan besaran nominal, dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 1.200 persuara bagi partai yang memiliki kursi di lembaga legislatif, kini bantuan itu naik menjadi Rp 5 ribu persuara.

Bagi politisi Partai Golongan Karya ini hal itu akan meningkatkan persaingan antar partai untuk dapat menghimpun perolehan suara sebanyak-banyaknya. “Artinya partai politik akan berlomba-lomba meraih suara terbanyak,” jelasnya.

Menurutnya, parpol juga bagian dari suatu lembaga yang mewakili masyarakat, sehingga bankeu itu juga dinilai penting untuk sebuah parpol, bagi dia dari bankeu itu juga sudah cukup membuktikan pemerintah memberikan dukungan penuh kepada setiap masyarakatnya. “Partai politik ini kan repersentasi dari masyarakat, ini jadi suporting pemerintah kepada partai politik,” ujarnya.

Dia menekankan dari Bankeu Parpol di 2023 ini agar dapat diperhatikan oleh setiap parpol yang menerima dapat mengalokasikan anggaran tersebut pada dua sektor yaitu diperuntukan bagi pendidikan politik kepada masyarakat dan operasional parpol agar dapat terlibat aktif dalam penguatan demokrasi. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait