spot_img

Menelusuri Jejak Penyebar Hoaks Megawati di Dunia Digital dan Tuntutan Hukum yang Menanti Para Pelaku (1)

Jagat dunia maya beberapa hari terakhir dibuat heboh. Penyebabnya adalah kabar berita bohong soal kondisi terkini Megawati Soekarnoputri –Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi INdonesia Perjuangan. Informasi ini disebarluaskan oleh sejumlah oknum di dunia maya.

HOAKS soal Megawati ini diduga bermula sekira Kamis 9 September 2021. Di platform Twitter, secara beruntun 6 akun menyebarkan berita bohong. Nickname akun-akun itu adalah @JafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, dan @4ngelianaPutri.

Berita bohong itu juga menyebar di platform Instagram via akun bernama _genocid.anon3. Di dalam akun privacy itu, _genocid.anon3 diduga secara tidak bertanggungjawab mengunduh berita bohong.

Diantaranya bahkan ada yang berbentuk flyer dengan kop surat Palang Merah Indonesia Provinsi Jakarta dengan ucapan, “Segenap Keluarga Besar PMI Provinsi Jakarta mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya –foto Megawati.”

Di platform lain, sebaran hoaks mangkatnya Megawati juga menyebar di aplikasi grup WhatsApp. Diantaranya adalah oknum pelaku bernama M. Feri dengan nomor 0857-2737-3061 di grup Mujahid Cyber, Yosep S. Kusnadi dengan nomor 0857-9410-7895 di grup Mutiara Qolbu, dan Bambang Sugiarto dengan nomor 0821-2987-9918 di grup Bela Islam.

 

Sebaran berita bohong juga kemudian terlihat di platform Youtube. Kamis 9 September 2021, channel bernama Hersubono Point merilis video berjudul “KETUM PDIP MEGAWATI DIKABARKAN KOMA DAN DIRAWAT DI RSPP.”

Celakanya, tanpa konfirmasi, hoaks ini juga dirilis di media online www.portal-islam.id dengan judul berita “Megawati Dikabarkan Masuk ICU.”

Masifnya informasi soal kondisi Megawati disejumlah platform tersebut tak pelak membuat berita bohong tersebut menjadi viral. (*)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait