AKSELERASI – Pertumbuhan ekonomi di Kaltim mengalami penurunan. Yakni 4,48 persen. Persentase ini bahkan di bawah standar nasional, yakni 5,2 persen.
Sutomo Jabir, Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022 mengatakan, kondisi ini patut disayangkan. “Tingkat pertumbuhan ekonomi Kaltim masih rendah di antara provinsi lain di Kalimantan yang hanya 4,48 persen,” katanya, Selasa 11 April 2023.
Menurut Sutomo Jabir, jika ditilik dari PDRB Kaltim, ternyata masih yang tertinggi. Yakni Rp 506,2 triliun pada 2022. Sedangkan, pertumbuhannya diukur dari PDRB harga konstan Kaltim yang naik dari Rp 484,4 triliun pada 2021, menjadi Rp 506,2 triliun pada 2022.
“Angka itu sudah jauh membaik dibanding 2021 ketika ekonomi Kaltim hanya tumbuh 2,55 persen, ataupun dibanding 2020 ketika ekonominya terkontraksi 2,9 persen,” jelasnya.
Namun, pada 2022, tingkat pertumbuhan Kaltim menjadi yang terendah di Pulau Kalimantan. Secara keseluruhan, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,31 persen pada 2022, dengan PDB harga konstan senilai Rp 11.710,4 triliun.
“Mengenai pertumbuhan ekonomi dan juga peningkatan indeks kemiskinan juga menjadi pekerjaan rumah bagi Kaltim yang akan direkomendasikan Pansus LKPJ sebagai bahan evaluasi ke depannya,” sebut Sutomo Jabir.
Katanya, berdasarkan konfirmasi Bappeda Kaltim, diterima informasi bahwa rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi Kaltim karena angka sebelumnya sudah besar terlebih dulu dibanding provinsi lain di Kalimantan.
Hal itu kemudian diamati, mengapa rentang pertumbuhan ekonomi Kaltim dari provinsi lain dilihat paling rendah dibanding yang lain. Sebut saja seperti Kalteng 6,45 persen, Kaltara 5,34 persen, Kalsel 5,11 persen, dan Kalbar 5,07 persen.
“Ditinjau dari data pertumbuhan ekonomi Kaltim, kita harus krosscek. Karena mestinya tren APBD yang tinggi mestinya harus diikuti dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi pula,” ujarnya. (adv)