AKSELERASI – Pemerintah Bontang sesegera mungkin melakukan penyesuaian terhadap seluruh pemanfaatan tata ruang yang ada di Kota Bontang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Hal ini juga telah menjadi agenda pembahasan pada Rapat Evaluasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang digelar Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Bontang Senin (19/9/2022).
Perubahan tersebut akan segera disahkan di tahun 2022 ini sesuai permintaan provinsi agar dilakukan penyesuaian kembali pemanfaatan tata ruang.
Wakil ketua DPRD Bontang Agus Haris disela-sela Rapat Evaluasi menuturkan, pengembangan Industri di Kota Bontang yang lebih luas menyambut Ibu Kota Negara (IKN) baru menjadi agenda pembahasan Rapat Evaluasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dengan hadirnya IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) kata Agus, tentu Pemprov Kaltim menganggap ini adalah perubahan strategis nasional.
Terkait pemanfaatan tata ruang tersebut, kata Agus perlu dilakukan kordinasi bersama forum tata ruang agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing di setiap daerah.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, peraturan tata ruang ini merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk mengatur tata kelola pemanfaatan ruang, apalagi Bontang merupakan daerah industri. Perubahan itu pun boleh dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2021.
Pasalnya, mengajukan suatu perubahan itu butuh kajian. Mengingat ini adalah kebijakan strategis nasional, jadi harus dilakukan kajian yang disesuaikan di setiap masing-masing dinas.
Misalnya, perumahan dan pemukiman,”Anggaplah di dalam RTRW kita yang sekarang ini kalau kita berjalan 5 tahun ke depan, apakah masih cukup ruang perumahan pemukiman itu yang ada sekarang. Nah itulah yang kita minta agar dilakukan kajian agar bisa diusulkan di perubahan nantinya,”kata Agus.
Agus mempertanyakan, apakah ke depan areal industri itu masih cukup tanpa melakukan perubahan dan apakah perubahan ini juga diperbolehkan dilakukan lebih dari satu kali.
Terkait tata ruang ini memang permintaan provinsi untuk dilakukan penyesuaian. Pihaknya menargetkan tahun ini dilakukan pengesahan.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengapresiasi terkait usulan penyesuaian kembali pemanfaatan tata ruang di kota Bontang.
Itu artinya kata Aji Erlynawati, pemerintah punya peluang mengkomunikasikan lebih awal agar ketentuannya seperti apa bisa segera dievaluasi. Misalnya soal ruang yang harus dilindungi, salah satunya soal air bawah tanah.
Penyesuaian tersebut kata dia memang diperlukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Pasalnya, Tidak bisa dipungkiri bahwa Kota Bontang sebagai kota industri, harus punya master plan ke depan dan harus terus disempurnakan dan lebih didetailkan.
“Memang tidak gampang memanfaatkan ruang ini sesuai ketentuan, karena dinamikanya luar biasa, ” Tutup Aji Erlynawati.