AKSELERASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, merespon positif usulan Panitia Khusus Investigasi Pertambangan. Dalam usulan itu, mereka meminta DPRD Kaltim secara kelembagaan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menertibkan tambang ilegal. Di dalam surat itu pula diketahui berisi permintaan kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan legalitas kepada tambang ilegal.
Seperti diketahui, usulan ini datang dari Marthinus, Anggota Pansus IP DPRD Kaltim. Dia menyatakan perusahaan tambang ilegal seolah olah tak peduli lagi dengan keberadaan masyarakat sekitar dalam melakukan aktivitasnya. Dampaknya, debu dari operasi pertambangan justru mengancam kesehatan masyarakat. (adv)
Bagi politisi Partai Golongan Karya ini, usulan itu siap ditampung. Bahkan akan dipertimbangkan melalui Rapat Pimpinan. Pasalnya, usulan ini menitikberatkan kebijakan Pemerintah Pusat agar dapat diikuti secara teratur oleh pelaku tambang ilegal. Termasuk kewajiban Jaminan Reklamasi, tanggung jawab sosial, dan pemenuhan Program Pemberdayaan Masyarakat sekitar tambang.
“Sebagai pimpinan DPRD Kaltim, kami juga tidak bisa langsung menerima usulan secara mentah-mentah,” katanya. “Butuh pertimbangan melalui Rapim. Walaupun itu ide yang brilian agar ada atensi Pemerintah Pusat untuk menindak lanjuti tambang ilegal Kaltim,” timpal Hasanuddin Mas’ud. (adv)