AKSELERASI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Soebandi, memuji Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (ProBebaya) yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda. Baginya, ProBebaya banyak mengakomodir kebutuhan masyarakat Kota Tepian.
Tahun ini, misalnya, setiap Rukun Tetangga mendapat kucuran dana Rp 100 juta. Setiap RT bahkan mendapatkan buku pedoman pelaksanaan ProBebaya. Kendati begitu, Soebandi mencatat masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan pelaksanaan ProBebaya. “Menurut saya programnya sudah bagus karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dari bawah,” katanya.
Menurut Soebandi, banyaknya masyarakat yang tidak paham dengan pelaksanaan ProBebaya karena kurang masifnya sosialisasi dari Pemkot Samarinda. Makanya tidak heran, banyak yang menganggap dana tersebut langsung diturunkan melalui RT. “Inilah yang perlu dipahami masyarakat. RT itu berperan untuk melakukan musyawarah dan menghimpun apa saja kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Di lain sisi, Soebandi menyadari, ada pula keluhan yang datang dari RT. Laporan itu diakuinya menjadi bahan evaluasi khusus. Sebab, masih banyak RT yang kesulitan dalam memberikan laporan. Terutama dalam urusan administrasi.
“Dalam tahap awal ini setiap usulan RT diberi jatah Rp 75 juta, sedangkan Rp 25 juta sisanya akan dicairkan setelah pengesahan APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan, Red.). Pelaksananya bukan dari RT. Melainkan Pokmas (Kelompok Masyarakat, Red.),” sebutnya.
Soebandi menegaskan, hal-hal seperti ini perlu disosialisasikan agar masyarakat tidak mengira anggaran ada di RT. “Dalam hal ini Pemkot Samarinda harusnya lebih gencar lagi memberikan sosialisasi, baik ke RT maupun ke masyarakatnya agar kedepannya tidak ada mispersepsi,” pungkasnya. (adv)